Hai pembaca! Kali ini saya ingin berbagi cerita mengenai pengalaman saya memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
Kebetulan masa berlaku paspor saya sudah mau habis, dan saya mempunyai rencana untk jalan-jalan di akhir tahun, maka saya niatkan untuk mengurus perpanjangan paspor. Karena Kanim Kelas I Khusus Jaksel paling dekat dengan kantor saya, akhirnya saya putuskan mengurus perpanjangan paspor di sana. Berikut adalah langkah-langkah yang saya lakukan, mulai dari browsing untuk mengetahui apa saja yang perlu disiapkan sampai menerima paspor yang baru.
1. Persiapkan Dokumen Persyaratan.
Setelah sebelumnya saya membaca tips-tips Mengurus Passport di Kanim Kelas I Khusus Jakarta Selatan, dan beberapa bulan yang lalu saya pernah menemani Ibu saya memperpanjang paspor di Kanim Jakarta Timur, maka saya terlebih dahulu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan memperpanjang paspor. Oh iya, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang maupun membuat paspor baru hampir sama. Hanya saja untuk memperpanjang paspor, kita harus menyertakan paspor lama, selebihnya sama dengan persyaratan membuat paspor baru.
Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang dibutuhkan:
- Ktp (cek masa berlaku, kalau sudah expired akan ditolak)
- Kartu keluarga (pastikan NIK pada KTP dan KK sama)
- Akta lahir/ijazah/surat nikah
- Paspor lama (hanya untuk perpanjang paspor)
Fotokopi semua dokumen tersebut di kertas A4 dan jangan digunting! Biarkan saja ukurannya apa adanya karena petugas imigrasi tidak akan melayani berkas yang ukurannya tidak sesuai. Siapkan juga dokumen asli untuk disertakan pada saat datang ke kantor imigrasi untuk memverifikasi keaslian berkas fotokopi yang akan diserahkan kepada petugas. Apabila kita tidak bisa membawa dokumen asli, kita bisa membawa copy dokumen yang sudah dilegalisir. Terkahir, apabila kita ingin melakukan registrasi secara online, siapkan scan dari dokumen-dokumen tersebut untuk kemudian diupload pada saat registrasi online.
2. Registrasi Online
Buka website portal Direktorat Jendra Imigrasi Republik Indonesia di alamat ini: http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp. Kemudian isi data kita pada menu Pra Permohonan Personal. Setelah mengisi data (termasuk alamat email yang valid), upload hasil scan dokumen-dokumen persyaratan yang telah disebutkan pada langkah pertama.
Sewaktu saya menemani Ibu saya mengurus perpanjangan paspor beberapa bulan yang lalu, setelah selesai mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan, biasanya kita bisa langsung memilih tanggal kedatangan kita ke Kanim. Kedatangan kita ke Kanim untuk penyerahan dokumen, foto biometrik, input sidik jari, serta melakukan pembayaran paspor seara tunai pada kasir yang ada di Kanim.
Namun pada sistem yang baru, sebelum kita melanjutkan proses permohonan, kita akan menerima email konfirmasi yang berisi konfirmasi data permohonan, serta Bukti Pengantar ke Bank (terlampir) yang digunakan untuk melakukan pembayaran ke Bank BNI.
3. Email Konfirmasi dan Pembayaran
Isi email konfirmasi memuat:
- Nama
- Nomor Permohonan
- Jenis Permohonan
- Jenis Paspor
- Rincian biaya:
- Biaya Paspor : Rp. 200.000,00
- Jasa TI Biometrik : RP. 55.000,00
- Jumlah : Rp. 255.000,00
- Lampiran pdf Bukti Pengantar ke Bank (dicetak dan dibawa pada saat melakukan pembayaran di bank)
- Link untuk konfirmasi dan melanjutkan proses permohonan (setelah melakukan pembayaran)
- Untuk melanjutkan proses permohonan :
- Pemohon diharuskan melakukan pembayaran di Bank yang ditunjuk dengan membawa bukti pengantar ke Bank
- Setelah melakukan pembayaran, pemohon diharuskan mengikuti prosedur/url konfirmasi yang sudah dikirim ke email
- Pada halaman konfirmasi, pemohon harus memilih jadwal kedatangan ke kantor imigrasi yang dipilih dan memasukkan nomor jurnal Bank yang tertera pada Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi yang dikeluarkan oleh Bank
- Jika dalam 5 hari kerja seluruh proses pada angka 1 tidak dilakukan, maka permohonan akan otomatis dihapus dari sistem dan pembayaran tidak dapat dikembalikan (no refund), silahkan mengajukan permohonan ulang dan melakukan pembayaran kembali.
Setelah melakukan pembayaran, kita akan diberikan bukti pembayaran dari Bank BNI. Ada copy untuk kita, ada copy yang perlu dibawa pada saat kedatangan ke Kanim. Hal penting yang perlu diingat adalah pada bukti pembayaran tersebut terdapat nomor jurnal yang perlu diisikan ketika kita melakukan konfirmasi. Awalnya saya agak bingung yang mana nomor jurnal tersebut, karena takut salah isi. Namun saya bertanya kepada teller bank dan dia menunjukkan nomor jurnal yang perlu diisikan tersebut. Oh iya, jangan lupa biaya administrasi pembayaran di bank BNI sebesar 5rb.
Setelah saya selesai melakukan pembayaran, saya membuka email saya dan mengklik link konfirmasi yang disertakan sebelumnya. Saya isi nomor jurnal pembayaran, kemudian memilih tanggal kedatangan. Setelah itu terkirim lagi sebuah email yang berisikan lampiran Tanda Terima Permohonan dan Formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia Untuk Warga Negara Indonesia. Formulirnya dilengkapi dengan menggunakan huruf cetak dan tinta hitam. Pada Tanda Terima Permohonan, didalamnya terdapat beberapa catatan:
- Membawa dokumen persyaratan asli;
- Pakaian sopan warna bebas selain putih;
- Membawa paspor asli bagi mereka yang melakukan penggantian karena habis masa berlaku (penggantian);
- Apabila pemohon tidak datang ke Kantor Imigrasi hingga 7 hari sejak jadwal tanggal kedatangan, maka permohonan ini akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem SPRI;
- Tanda Terima Permohonan ini wajib dibawa beserta bukti pembayaran dari bank (khusus Kantor Imigrasi yang melakukan pembayaran via bank) untuk mendapatkan nomor antrian;
Kebetulan pada saat tanggal kedatangan yang saya pilih saya berhalangan hadir. Namun ternyata saya masih bisa hadir sampai 7 hari sejak jadwal kedatangan. Akhirnya saya memutuskan untuk hadir keesokan harinya.
4. Kedatangan ke Kanim
Saya baru bisa datang ke Kanim Kelas I Khusus Jaksel satu hari setelah tanggal kedatangan. Kanim ini beralamat di Jl. Warung Buncit Raya No. 207 Jakarta Selatan. Kalau agak bingung mencari alamatnya, lokasinya tepat didepan halte busway Imigrasi Jakarta Selatan (K6.08) Koridor 6 Transjakarta Ragunan - Dukuh Atas. Pada dasarnya kedatangan ke Kanim ini bersifat wajib karena akan dilakukan penyerahan dokumen, foto biometrik, dan pengambilan sidik jari. Paspor sudah dapat diambil setelah 3 hari kerja setelah tanggal kedatangan.
Sebelum datang ke Kanim, pastikan kita sudah membawa dokumen-dokumen asli, fotokopi dokumen-dokumen (apabila belum memfotokopi tersedia fotokopi di koperasi di lantai 2), print-out tanda terima permohonan, formulir, dan bukti setor bank.
Saya sampai di Kanim pukul 6.30 pagi. Memang dari awal saya sudah niatkan datang pagi-pagi agar cepat selesai dan setelah itu bisa langsung ke kantor. Saya teringat pengalaman menemani Ibu saya memperpanjang paspornya beberapa bulan yang lalau di Kanim Jakarta Timur yang baru selesai sekitar jam 4 sore, dan ini membuat saya takut kalau akan seperti itu lagi.
Kanim ini memang baru buka mulai dari pukul 8.00 pagi, namun pada saat saya datang sudah ada sekitar belasan orang yang mengantri di depan pintu masuk di lantai dasar. Terdapat antrian ada dua baris (kanan-kiri). Selang berapa lama, ada petugas yang melakukan pengumuman menggunakan pengeras suara. Petugas tersebut cukup ramah, dan dia menjelasan proses pengurusan paspor serta mengingatkan dokumen-dokumen persyaratan yang harus disiapkan.
Petugas tersebut juga menjelasan bahwa pintu kantor imigrasi dibuka pukul 7.20 untuk lansia (pemegang ktp seumur hidup) dan balita (dibawah 2 tahun) untuk masuk terlebih dahulu. Kemudian pada pukul 7.30 pemohon lainnya dipersilahkan masuk setiap 20 orang untuk langsung naik ke lantai 2 dan mengambil nomor antrian. Sebelum mengambil nomor antrian akan ada petugas yang memeriksa kelengkapan dan memverifikasi keaslian dokumen-dokumen persyaratan. Setelah mendapat nomor antrian, kita dipersilahkan menunggu di ruang tunggu dan pelayanan dimulai pada pukul 8.
Total counter yang tersedia di Kanim tersebut cukup banyak, yakni 10 buah. Dan semua counter yang tersedia digunakan. Setelah menunggu selama kurang lebih 40 menit, akhirnya saya dipanggil menuju counter. Disana saya langsung menyerahkan dokumen (paspor asli ditinggal, namun akan dikembalikan bersamaan dengan pengambilan paspor baru), difoto, dan input sidik jari di meja yang sama. Menurut saya proses ini sudah sangat efisien karena pemohon hanya perlu mengantri satu kali. Kurang dari pukul 9 pagi, saya sudah diperbolehkan pulang. Sebelum pulang saya sempat bertanya kapan paspor saya selesai. Kemudian petugas imigrasi tersebut memberitahu bahwa paspor saya dapat diambil 3 hari kerja setelah foto. Pengambilan paspor dimulai pada pukul 1 siang di loket khusus pengambilan paspor dengan menunjukkan tanda terima permohonan yang sudah distempel.
5. Pengambilan Paspor
Satu minggu setelah foto saya kembali ke Kanim untuk mengambil paspor, kebetulan pada minggu itu terdapat 2 hari libur sehingga saya perlu menunggu 2 hari lagi. Saya langsung ke lantai 2, mengambil nomor antrian, dan selang sekitar 45 menit saya sudah dipanggil untuk mengambil paspor baru dan paspor lama saya. Sebelum mengambil paspor baru, saya diminta untuk memfotokopi paspor baru saya di koperasi dan menyerahkan fotokopianya ke petugas pengambilan paspor.
Selesai. Total waktu mengurus perpanjangan paspor kurang lebih sekitar 1 minggu dan hanya perlu dua kali datang ke Kanim. Oh iya, kalau tidak salah pengambilan paspor dapat diwakilkan dengan menyertakan surat kuasa kepada yang akan mengambil paspor.
Tips dari saya untuk mengurus paspor di Kanim Kelas I Khusus Jaksel ini adalah:
- Usahakan datang pagi-pagi, agar dapat nomor antrian dan lebih cepat diproses.
- Daftar online, karena antrian pagi pemohon online, pemohon lansia/anak-anak, dan pemohon umum dibedakan.
- Pastikan semua dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan lengkap.